Kamis, 08 Juni 2023
Pada tanggal 25 Mei 2023 beredar di media sosial facebook sebuah akun memposting gambar dengan narasi yang menyatakan bahwa susu milku berbahaya karena mengandung formalin. kemudian postingan tersebut juga beredar di media sosial tiktok dan menjadi perbincangan sejak tengah pekan ini.
Cek Fakta:
Tim Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi laman cekbpom.pom.go.id.Hasilnya Milku terdaftar sebagai produk susu UHT rasa coklat dan juga rasa stoberi. Nomor registrasi Milk juga terdapat di web BPOM tersebut dan masa berlakunya hingga 28 Desember 2024. Penjelasan juga di unggah melalui website Milkuindonesia.com yang menyatakan bahwa “sejak diluncurkan pertama kali tahun 2019, Susu Milku di produksi dengan selalu mengikuti standar keamanan pangan yang berlaku dan telah mengantongi perizinan pangan dari badan terkait”
Kesimpulan:
Pemberitahuan yang beredar di media sosial bahwa Susu Milku berbahaya karena mengandung formalin adalah tidak benar.
infromasi tersebut masuk kedalam jenis kategori misleading content.
Rujukan:
https://bit.ly/3Na16bc
https://bit.ly/3MQhSuD
https://bit.ly/3qtmHCM